GMP ( GOOD MANUFACTURING PRACTICE )

Pernah dengar GMP ? GMP kepanjangan dari Good Manufacturing Practice, dimana maksudnya Persyaratan umum untuk pengolahan dan sanitasi yang harus diterapkan disemua industri pangan agar menghasilkan produk yang bermutu baik dan aman secara konsisten GMP itu bisa disebut juga PRP atau PreRequisiteProgram. Latar belakang kenapa kita butuh GMP : Di indonesia sendiri ada yang namanya PP NO.86 TAHUN 2019 tentang KEAMANAN PANGAN. Maksudnya adalah Sebuah program yang bertujuan untuk meminimalkan dan mengendalikan/mengontrol bahaya bahaya Biologi, Kimia dan fisik pada pangan Selain GMP ada juga GLP ( Good Laboratary Practice ) dan GWP ( Good Warehouse Practice ). Bahaya Biologi di akibatkan oleh bakteri seperti E.Coli, Salmonella dsb Bahaya Kimia diakibatkan oleh penggunaan pestisida, kimia yang tidak baik untuk manusia, Allergen, Residu dari obat obatan. Bahaya Fisik diakibatkan oleh adanya benda fisik yang tidak diinginkan ke bahan pangan seperti plastik, kaca, rambut, karet, bahan metal ds...