Dasar - Dasar ISO
Disini saya akan menjelaskan sedikit tentang ISO
Apa ISO itu ?
Apa ISO itu ?
ISO kepanjangan dari International Organization for Standarization.
Pertama didirikan di Genewa, Swiss pada 23 Februari 1947.
ISO mempunyai 3 jenis kategori Anggota yaitu :
ISO yang populer di saat ini adalah :
1. ISO 9001
ISO yang berkaitan dengan Sistem Manajemen Mutu, intinya jika perusahaan sudah menerapkan sistem ini maka mutu/kualitas dari perusahaan tersebut dimanapun posisinya maka kualitasnya tetap sama antara cabang dan kantor pusat
2. ISO 14001
ISO yang berkaitan dengan Sistem Keamanan Lingkungan. Dimana ISO ini menerapkan pemenuhan atau kepedulian perusahaan terhadap lingkungan.
3. ISO 45001
ISO yang berkaitan dengan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau untuk di indonesia K3. Untuk ISO ini adalah sistem yang mengacu pada internasional standar. Walaupun di indonesia sendiri masih ada standar atau sertifikasi SMK3 dimana harus comply dengan PP no.50 tahun 2012
4. ISO 22000
ISO yang berkaitan dengan Sistem Keamanan Pangan. Tidak hanya makanan jadi, tetapi yang berkaitan dengan makanan seperti bumbu masakan atau pewarna makanan juga harus memenuhi sistem ini.
5. ISO 27001
ISO yang berkaitan dengan Sistem Keamanan Jaringan. Dimana sistem tersebut dipakai sebagai sistem keamanan data pada sebuah perusahaan yang mungkin aktifitas jaringannya sudah tinggi.
ISO pada umumnya sistem dengan Struktur Level Tinggi. Dimana bisa di integrasikan antara Sistem ISO yang satu dengan ISO yang lainnya. Dalam arti secara klausul/pasal per pasal nya mirip.
Manfaat ISO apa sih ?
Accreditation Body / Badan Akreditasi adalah Badan/Perusahaan yang memberikan sertifikasi ke perusahaan/lembaga yang akan mengeluarkan sertifikasi ISO.
Certification Body / Badan Sertifikasi adalah Badan/Perusahaan yang menerbitkan sertifikasi ISO ke perusahaan yang mengajukan sertifikasi dan juga melakukan audit sertifikasi.
Umumnya dalam 1 negara, hanya terdapat 1 Badan Akreditasi / Accreditation Body contohnya di Indonesia adalah KAN ( Komite Akreditasi Nasional ).
Lalu untuk Badan Sertifikasi / Certification Body umumnya di Indonesia banyak sekali, salah satu contohnya adalah SGS, TUV, Sucofindo dsb.
Langkah untuk mendapatkan Sertifikasi ISO :
1. Memilih ISO yang di inginkan dan Persiapan dokumen ( terkait hal ini, bisa konsultasi/training terlebih dahulu apa saja dokumentasi yang harus di siapkan )
2. Memilih Badan sertifikasi
Pilih yang mempunyai reputasi baik dan pengalaman dalam bidangnya
3. Mengisi Aplikasi
Mengisi perjanjian dengan pihak sertifikasi terkait kewajiban, kerahasiaan dan hak akses
4. Review Dokumen
Mereview dokumen yang terkait dengan ISO yang diajukan, lalu meninjau apakah masih ada dokumen yang perlu di tambah untuk memenuhi persyaratan ISO tersebut
5. Melakukan Inisial Audit
Auditor ISO akan melakukan 2 tahap audit dan hasilnya akan dilaporkan ke badan sertifikasi.
6. Tindak Lanjut setelah Audit
Proses perbaikan dari hasil Audit yang telah dilakukan agar tidak ada Gap/minimum persyaratan dari ISO tersebut
7. Memperoleh sertifikasi ISO
Setelah dilakukan penilaian oleh Badan Sertifikasi dengan minmum persyaratan yang telah ditentukan maka perusahaan yang mengajukan sertifikasi akan mendapatkan sertifikat ISO yang di ajukan tersebut.
Baca juga artikel Dasar Dasar HVAC
Baca Artikel Dasar Dasar AC VRF/ AC VRV
Baca Artikel Basic ISO 17025:2017
Baca Artikel Basic Chiller
Baca Artikel Materi GMP
Follow/Connect my Linkedin :
Comments
Post a Comment